You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soni Tegaskan Sekolah Tak Boleh Paksakan Pungutan
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Larang Keras Pungutan Paksa di Sekolah

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono melarang keras pihak sekolah yang menarik pungutan secara paksa terhadap para anak didiknya.



Pihak sekolah itu tidak boleh keluarkan peraturan yang menekan atau memaksa pungutan kepada siswanya

Terlebih, selama ini seluruh biaya operasional sekolah dan siswa sudah ditanggung pemerintah.



"Pihak sekolah itu tidak boleh keluarkan peraturan yang menekan atau memaksa pungutan kepada siswanya," katanya, Jumat (20/1).



DKI Pelajari Permendikbud Tentang Komite Sekolah

Pria yang akrab disapa Soni ini juga mengingatkan pihak sekolah  tidak boleh mengekang kegiatan siswa melalui sumbangan bersifat memaksa. Permintaan sumbangan dibolehkan namun dengan catatan harus lewat komite sekolah.



"Sumbangan itu boleh, tapi yang utama tidak ada paksaan. Kalau berdasarkan keikhlasan masing-masing boleh. Karena itu juga aturan agama," ujarnya.



Soni menuturkan, keberadaan komite sekolah sejatinya untuk menunjang kegiatan di sekolah. Sehingga kreativitas anak didik di sekolah tidak terganggu.



"Memang ada kebutuhan lain, yang  tidak tertampung dalam dana BOS.
Jadi saat mau studi banding atau kegiatan lain tidak ada anggaran. Di situ lah peran komite," tandasnya.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3065 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1168 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1085 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1012 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye877 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik